
Pemasangan Stiker Pada Reklame Yang Tidak Memiliki Ijin
- 16 Oct 2019 13:10:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 491 Pengunjung
Pemasangan Stiker Pada Reklame Yang Tidak Memiliki Ijin
Penertiban Alat Peraga Promosi Di Faslitias Umum di Kecamatan Mengwi
Bintek Pengaman Wilayah Bersinergi (Linmas, Pecalang dan Satpam) di Kel. Legian
Pengecekan Pejualan Pertamini di atas trotoar Jalan Padonan Kec.Kuta Utara
Pengecekan Bangunan Greja di Br. Ulun Uma, Ds. Gulingan, Kec. Mengwi